20 June 2019

BAQO-I Artikel ke-18 - Penghinaan Atas Kemuliaan Masjid Al-Aqsho

BismilLah.

Artikel ke-18

- Kajian kali ini : "Tahukah Kita Bahwa Masjid Al-Aqsho Dihinakan Oleh Yahudi?"

- Satu dari isu penting kegagalan "abadi" dalam masalah (Zionis) Israel-Palestina di Jerusalem, adalah posisi Situs Suci, yang dikenal sebagai Bukit Kuil (Temple Mount) oleh Yahudi, atau Tanah Suci Mulia (Harom Asy-Syarif) oleh Muslimin, yang dianggap suci oleh kedua kepercayaan tersebut dan berlokasi di Kota Kuno (Al-Quds), di bagian timur (Jerusalem).

- Sejak merampas kendali Kota Tua (Baytul Maqdis, atau disingkat Al-Quds) pada th.1967, Zionis Israel telah berjanji memelihara status quo situs mulia tersebut. Pada th.1967 para Rabbi (pimpinan agama Yahudi) telah melarang ummatnya memasuki area "Bukit Kuil" (dimana kota Al-Quds berdiri diatasnya), dan hal ini diulangi berkali-kali, paling tidak diumumkan pada Januari 2005 oleh para pimpinan Rabbi, pada 2013 oleh Chief Rabbi : David Lau dan Yitzhak Yosef, dan pada Nopember 2014 oleh Sephardic Chief Rabbi : Yitzhak Yosef, yang menyatakan pihak pelanggar larangan sebagai "penjahat agama".

- Sekalipun demikian, pada 28 September 2000, pimpinan oposisi Likud : Ariel Sharon membuat kunjungan hasutan (provokasi) ke lingkungan Masjid Al-Aqsho, dengan kawalan ribuan tenaga keamanan yang ditebar di dalam dan di sekeliling Kota Al-Quds guna mencegah bentrokan dengan muslimin Palestina, walau tetap saja upaya itu gagal. Kunjungan tersebut dianggap sebagai penghinaan atas situs milik Muslimin dan menyulut aksi kedua, yang dikenal sebagai "Intifada Al-Aqsho".

- Walaupun kebanyakan Yahudi tidak memasuki lingkungan Masjid Al-Asho karena adanya larangan keras Chief Rabbi, namun para Rabbi yang menganjurkan kunjungan ke salah satu bagian yang mereka anggap "aman" dari larangan agama Yahudi, juga bertambah jumlahnya. Kunjungan ekstrimis Yahudi ke lingkungan Masjid Al-Aqsho terus meningkat, dibarengi dukungan berbagai institusi dan pemerintahan, termasuk parlemen Knesset dan pihak keamanan Zionis Israel.

- Pemerintah Zionis Israel sendiri menginginkan posisi kehadiran Yahudi lebih kuat sehingga mereka dapat diberikan waktu dan tempat di sana sebagai pemenuhan hak asasi ibadah yang sama (sebagaimana di Masjid Ibrohimi, Hebron). Situasi ini bergandengan dengan kenyataan bahwa Zionis Israel berhasil menguasai kendali penuh atas Masjid Al-Aqsho. Mereka paksakan penjagaan di semua gerbang, memutuskan siapa saja yang boleh masuk dan yang dilarang, menyulut tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kota Al-Quds.

- Kompleks Masjid Al-Aqsho terbuka untuk sholat selama 24 jam, tetapi bagi turis non-muslim (termasuk Yahudi) kunjungan dibatasi antara jam 7:30 - 11:00 dan 12:00 - 13:30 waktu setempat, kecuali hari Jum'at. Pintu masuk bagi non-muslim dibatasi melalui Gerbang Maghribi (Dung). Kunci Gerbang Maghribi (diatas Tembok Barat) tersebut telah diambil dari kantor Waqof oleh pasukan Israel, hal yang mewakili keputusan dan tindakan Pemerintah Zionis Israel sebenarnya.

- Zionis Israel secara sistematis telah melanggar hak muslim Palestina. Sebagai contoh, pada th.1993 memaksakan pemeriksaan di Jerusalem, mewajibkan penduduk Palestina tanpa KTP Jerusalem untuk ajukan idzin berkunjung, termasuk idzin sholat. Pemeriksaan ini terus berlangsung melalui "checkpoint" milik Zionis Israel, yang mengisolasi kota tua dari Tepi Barat, dan pemeriksaan tersebut makin ditingkatkan pada saat berlangsungnya hari raya Yahudi.

- Sebagai akibatnya, jutaan muslim Palestina tidak pernah berkunjung ke kota Al-Quds dan sholat di Masjid Al-Aqsho, sebagai bentuk pelanggaran agama, budaya, politik dan hak warga. Pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsho tidak hanya berlaku bagi warga Palestina yang berasal dari Tepi Barat dan Gaza, tetapi juga diberlakukan atas warga Palestina yang sekaligus penduduk Jerusalem, terutama saat akan menghadiri sholat Jum'at, memaksa muslimin untuk sholat di jalanan.

- Larangan tersebut dijalankan secara rutin berdasar usia dan gender, dipadukan dengan penyitaan KTP, memerintahkan muslimin yang akan sholat untuk menjalani pemeriksaan polisi, atau malah melarang mereka untuk mendekati kompleks masjid (bahkan juga kota Al-Quds).

Rujukan :
20150507_web_AqsaMosque_Targeted6 hal.8
199708_The-Status-of-Jerusalem hal.16, 17

AlhamdulilLah. Muharrom 1441H.
Akhukum filLah, Hadi Sumarsono.
Korbid.Sosialisasi Al-Aqsa Working Group.

No comments:

Post a Comment

Sila tinggalkan komentar/pesan dg kalimat santun, sederhana dan jelas.