Assalamu'alaykum.
Kajian bersama Imamul Muslimin di Cileungsi, ba'da Shubuh 18 Dzulhijjah 1438H / 09 September 2017M sbb :
- Sebagaimana Khilafah yang sifatnya terbagi 2, yakni Khilafah Taam dan Ghoyru Taam (dalam pembahasan terdahulu), maka demikian pula Mulkan. Ada Mulkan Taam dan Ghoyru Taam.
- Mulkan yang disifati dengan Mulkan Taam, yakni bilamana ditujukan untuk penguasaan materi duniawi dan syahwat, perebutan kekuasaan atasnya dilakukan dengan cara bathil. Sedangkan Mulkan Ghoyru Taam, yakni bilamana ia menegakkan sebagian syari'at Alloh dan tampak padanya cahaya Alloh.
- Sebagai contoh Mulkan Ghoyru Taam adalah Kerajaan Saudi, karena jelas pemimpin disana adalah seorang Raja, dan bukan Kholifah, walau pun tampak cahaya Alloh dan syiar agama Alloh.
- Demikian pula hal nya NKRI, jelas pemimpin nya tidak mau mengaku sebagai Ulil Amri, karena penimpin RI tahu bahwa Ulil Amri itu Minkum, artinya khas dari Muslimin. Kalau benar mereka adalah Ulil Amri, maka bagaimana dengan warga NKRI non Islam, tentu mereka tidak akan mengakui pemimpin NKRI yang sekaligus juga Ulil Amri, bahkan mereka akan berusaha memisahkan diri dari NKRI. Maka jangan memaksakan istilah Ulil Amri kepada pemimpin NKRI.
3.1). Ketho'atan kepada Alloh Ta'ala, dan
3.2). Mengutamakan musyawaroh.
- Bilamana Khilafah memiliki 2 hal tersebut, maka ia condong kepada Khilafah Nubuwwah.
- Bilamana Khilafah memiliki poin 3.1 dan mengurangi poin 3.2 mk ia adalah Mulkan.
- Sebagai contoh adalah pengangkatan Yazid bin Mu'awwiyah yang tidak melalui musyawaroh, maka jelas ia adalah Mulkan, walau pun mengaku sebagai Kholifah. Walau pun secara keilmuan dianggap sah bhw Yazid bin Mu'awwiyah disebut sebagai Kholifah, dan lembaga nya disebut Khilafah (Ghoyru Taam).
No comments:
Post a Comment
Sila tinggalkan komentar/pesan dg kalimat santun, sederhana dan jelas.